by admin
Posted on 22-February-2024 , 14:30:19 WIB
Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB s.d 11.30 WIB bertempat di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Winong, Kec. Boyolali, Kab. Boyolali, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Boyolali.
#kejaksaanri #kejatijateng #kejariboyolali