Kejaksaan Negeri Boyolali > Home

SUPERVISI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF SECARA DARING

by admin


Posted on 20-November-2024 , 15:09:03 WIB


SUPERVISI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF SECARA DARING

Rabu, 20 November 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Boyolali,
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ibu Dewi Handayani Legowo, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Romli Mukayatsyah, S.H., dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Boyolali mengikuti Undangan Supervisi dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif secara daring.

Rebo, 20 November 2024 manggen wonten ing Aula Kejaksaan Negeri Boyolali, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Bapak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ibu Dewi Handayani Legowo, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Romli Mukayatsyah, S.H., dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Boyolali numuti Ulem-uleman Supervisi dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif kanthi daring.

#KejaksaanRI #Kejatijateng #Kejariboyolali



Search
Berita Terbaru
Berita Populer